Permintaan Penertiban PKL, Aduan Tertinggi di Humas Pemkot Makassar
Sebagai ibu kota provinsi, salah satu jalan untuk mengetahui pelayanan yang paling diinginkan masyarakat atau pelayanan yang dikeluhkan masyarakat, adalah dengan mendengarkan keluhan pelayanan publik.
Sepanjang tahun 2015, permintaan penertiban pedagang kaki lima menjadi pengaduan tertinggi dalam rekapan pengaduan masyarakat di humas pemkot makassar.
Mengenai penertiban PKL, bagian humas Pemkot Makassar mengatakan, mereka selalu melakukan koordinasi dengan pihak terkait tentang Perda terutama kepada polisi pamong praja (satpol-pp) untuk selalu memberikan agenda penertiban dan tujuan penertiban.
Mereka juga sudah menyampaikan kebeberapa media sehubungan dengan keluhan masyarakat mengenai pedagang kaki lima.
Hal ini karena ada beberapa publik space yang dilanggar yang menurut peraturan daerah tidak boleh ditempati berjualan, karena tidak memiliki izin.
Masyarakat juga diimbau untuk paham, terkait hak dan kewajibannya, sehingga kebijakan yang ada di masyarakat dapat menghasilkan solusi yang baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat.
Data yang didapatkan keluhan kebanyakan mengarah ke PKL dianjungan pantai losari yang memang sudah ada beberapa space yang disiapkan. Namun, penjual yang sudah berada dari dulu disana dan memiliki pembeli tetap, agak sulit untuk direlokasi ditempat yang ditunjuk oleh pemerintah.
Hal itulah yang sering membuat pemerintah kewalahan melakukan penegakan diwilayah tersebut.
Selain pengaduan tentang pedagang kaki lima ada juga pengaduan dari masyarakat seperti pengaduan tentang lampu jalan, drainase, kebersihan, kinerja PD Parkir, PDAM dan keluhan terkait kinerja Dinas Tenaga Kerja Makassar, bahkan ada pula yang mengeluhkan terkait pengelolaan lapangan karebosi. (*)
0 Response to "Permintaan Penertiban PKL, Aduan Tertinggi di Humas Pemkot Makassar"
Post a Comment