Walikota Makassar Serahkan Satunan ke Ahli Waris Peserta BPJS
BANGKALA - Wali Kota Makassar, Muhammad Ramdhan “Danny” Pomanto, menyerahkan santunan kepada Khristina Pandu Tulak yang merupakan istri dari seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bekerja sebagai pembersih taman, Markus Papalangi (Alm), Minggu, 19 Maret 2017.
Penyerahan dilakukan oleh Wali Kota Makassar, didampingi Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Harmunanto, dan Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, Irwan Bangsawan, saat pelaksanaan Pengukuhan Forum RT/RW Kelurahan Bangkala, Biring Romang dan Launching Program Wilayah Bebas Pengangguran bersama, di Lapangan Waduk, Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala.
Santunan diberikan kepada istri Markus, Khristina yang menjadi ahli waris terdiri dari santunan Jaminan Kecelakaan Kerja sebesar (JKK) Rp. 118.854.000 dan Santunan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp6.328.250, jadi total yang santunan yang diterima oleh Khristina yakni sebesar Rp125.182.250.
Dengan pemberian santunan ini, Harmunanto berharap, semakin banyak buruh yang sadar manfaat yang diperoleh setelah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. (*)
0 Response to "Walikota Makassar Serahkan Satunan ke Ahli Waris Peserta BPJS"
Post a Comment